Tentang AMI
Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Dengan demikian maka AMI merupakan tahapan yang sangat strategis dalam pengembangan mutu perguruan tinggi terutama untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Tahapan AMI
- Sosialisasi kepada Auditee (Seluruh Unit Kerja, Fakultas, dan Program Studi)
- Refreshing Auditor (Seluruh Auditor)
- Pengisian instrumen audit online
- Auditor memeriksa data kuantitatif, instrumen audit yang telah diisi oleh auditee dilakukan secara online
- Audit Kepatuhan (visitasi): Auditor memeriksa kesesuaian isian instrumen dengan dokumen/data/fakta yang ada terkait implementasi sistem mutu
- (berita acara dan temuan audit) secara online
- Audit Unit Kerja dan F.akultas disampaikan kepada Rektor oleh LPMPP
- Audit Program Studi disampaikan kepada Dekan oleh LPMPP
- Rapat Tinjauan Manajemen, dilaksanakan segera setelah audit selesai dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil audit (Tingkat Universitas dan Fakultas)
- Verifikasi tindak lanjut hasil audit, pemeriksaan perbaikan yang dilakukan auditee sesuai waktu yang dijanjikan.
Instrument AMI
Slide Content goes here