Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Borang Reakreditasi Program Studi S1 Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Tidar

Telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Borang Reakreditasi Program Studi S1 Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Tidar, berlangsung pada hari Kamis, 6 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Rapat Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), dihadiri oleh Kepala LPMPP, Koordinator Pusat Penjaminan Mutu LPMPP, Koordinator Pusat Pengembangan Pembelajaran, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum merangkap Ketua Jurusan Agronomi Faperta, Koordinator Program Studi S1 Agroteknologi, Tim Penyusun Borang Akreditasi Prodi S1 Agroteknologi, dan Kasubbag Umum LPMPP.

Kegiatanbimbingan teknis penyusunan borang reakreditasi kali ini dilaksanakan guna menyusun kelengkapan persyaratan borang reakreditasi program studi S1 Agroteknologi, yang akan habis masa berlakunya pada 31 Desember 2025. Tim penyusun borang dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum merangkap Ketua Jurusan Agronomi Faperta Dr. Tri Suwarni Wahyudiningsih, M.Si., Koordinator Program Studi S1 Agroteknologi Muzayyanah Rahmiyah, S.P., M.Si. dan Ratna Suminar, S.P., M.Si. Berkas borang reakreditasi beserta lampirannya yang akan disusun, diharapkan selesai pada bulan Juni 2025, untuk selanjutnya akan diunggah ke BAN-PT melalui aplikasi SAPTO.

Penulis dan Editor: Nofiar Aldriandy Putra