Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tidar Tahun 2025

Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tidar Tahun 2025, berlangsung pada hari Jumat, 24 Januari 2025 dimulai pukul 13.00 s.d. selesai, bertempat di Ruang Rapat Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Untidar, dihadiri oleh: Kepala LPMPP, Kepala LPPM, Sekretaris LPPM, Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LPPM, Koordianator Pusat Penjaminan Mutu LPMPP, Koordinator Pusat Pengembangan Pembelajaran LPMPP, Kepala Subbagian Umum beserta Staf LPMPP dan LPPM.

Acara dibuka oleh Koordinator Pusat Penjaminan Mutu LPMPP Dr. Arif Setyawan, S.Hum., M.Pd., yang menyampaikan usulan kolaborasi dan pembagian tugas dalam penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Untidar Diskusi kemudian dilanjutkan dengan curah gagasan mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ideal yang akan disusun dengan melibatkan personil dari kedua lembaga. LPMPP bertanggung jawab untuk menyusun Dokumen SPMI terkait bidang Pendidikan, sementara LPPM bertugas menyusun Dokumen SPMI terkait bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Acara ditutup dengan arahan dan penguatan dari Kepala LPMPP Ir. Ibrahim Nawawi, S.T., M.T., IPM selaku tuan rumah, sekaligus pembentukan tim penyusun Dokumen SPMI dengan daftar nama yang melibatkan kedua lembaga, selanjutnya diajukan untuk usulan diterbitkannya SK Rektor.

Penulis dan Editor: Nofiar Aldriandy Putra